DISCLAIMER
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidak patuhan oleh Pengguna, baik Pemodal maupun Penerbit (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan Perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemodal dan/atau Penerbit.
RESIKO INVESTASI
Dalam setiap kegiatan investasi terdapat risiko turunnya nilai investasi maupun hasil investasi yang tidak sebesar dengan kenaikan harga barang dan jasa (inflasi). Hal ini merupakan risiko yang ada di seluruh instrument investasi, dimana investasi dengan profil laba yang tinggi biasanya memiliki tingkat risiko yang tinggi juga. Penerbit harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman. Untuk meminimalisir risiko tersebut, diharapkan pemodal melakukan diversifikasi portofolio serta mempelajari profil investasi secara mendalam sebelum melakukan investasi. Propertree.id juga melakukan mitigasi risiko untuk pemodal yang belum memiliki pengalaman dalam dunia investasi dengan membatasi nominal investasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan OJK.
RESIKO USAHA
Risiko utama dalam investasi adalah terdapat kemungkinan terjadinya kegagalan usaha sehingga tidak menghasilkan laba yang diharapkan. Untuk memitigasi hal tersebut, Propertree.id selalu melakukan analisis potensi dan kelayakan usaha setiap penerbit secara ketat. Diharapkan pemodal juga melakukan diverifikasi portofolio investasi untuk mitgasi resiko lebih lanjut.
RESIKO KEGAGALAN SISTEM ELEKTRONIK
Mitigasi yang dilakukan oleh propertree.id adalah dengan melakukan pemeliharaan sistem dan data secara berkala untuk meminimalisir resiko tersebut. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
RESIKO KREDIT ATAU GAGAL BAYAR
Dalam hal Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemodal. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (Pemanfaatan Data) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.